Babi hutan merupakan hewan tangguh dengan potensi ekonomi tinggi, terutama di daerah yang memperbolehkan pemanfaatan ternaknya secara legal. Berikut ini panduan ternak babi hutan secara bertanggung jawab:
Pastikan bahwa kegiatan ternak sesuai dengan hukum yang berlaku di daerah Anda. Beberapa daerah melarang penangkaran babi hutan liar, sehingga hanya memungkinkan hasil persilangan atau babi hutan jinak.
Gunakan pagar beton atau kawat baja tinggi minimal 1,5 meter. Pastikan kandang memiliki area kering dan area basah (untuk mandi lumpur).
Pilih indukan yang sudah jinak dan tidak terlalu liar. Bibit hasil persilangan babi hutan dan lokal lebih mudah dipelihara.
Pakan alami seperti umbi-umbian, sayuran sisa, dan daun pisang sangat cocok. Tambahkan konsentrat untuk mempercepat pertumbuhan.
Babi hutan bisa berkembang biak dua kali setahun dengan jumlah anak 4–8 per kelahiran. Pisahkan pejantan dan betina saat tidak dalam masa kawin.
Pasarkan ke konsumen yang memahami nilai eksotik daging babi hutan, baik rumah makan tradisional maupun komunitas khusus.
Dengan manajemen yang tepat, ternak babi hutan dapat menjadi peluang usaha menjanjikan, terutama di daerah terpencil atau pegunungan.